BI Rate Naik, Harga Jual Rumah Tetap Sama

BI Rate Naik, Harga Jual Rumah Tetap Sama

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Senin, 07 Feb 2011 16:30 WIB
Jakarta -

Pengembang properti tidak akan menaikkan harga jual rumah seiring dengan peningkatan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) 25 bps. Ini sejalan dengan beberapa perbankan yang juga berjanji tidak meningkatkan kredit properti.

Demikian disampaikan Pembina Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Teguh Satria, dalam seminar BTN Property Expo, di JCC, Senayan Jakarta, Senin (7/2/2011).

"Kalau dari BI rate saja, saya hampir yakin tidak mempengaruhi harga dan mendorong kenaikan. Karena dengan suku bunga naik saja, ada pengaruh kepada penjualan," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, justru para pengembang akan berhati-hati dalam menawarkan harga jual properti miliknya. Pasalnya, persaingan pada industri ini cukup ketat.

"Pengembang sangat hati-hati. Namun properti kan strukturnya beragam, banyak faktor. Masih ada harga semen dan besi atau yang lain," katanya.

Untuk itu, REI juga berharap agar pemerintah mendukung program pengembangan properti di Indonesia. Jangan ada lagi peningkatan harga bahan baku, juga harus digalakkan efisiensi pada perizinan properti.

"Kalau semen naik 10% maka harga jual bisa naik 20%, tapi kalau BI rate 0,25% maka tidak akan naik," paparnya.

"Selama ini perizinan juga paling besar. Mudah-mudahan bisa dipangkas, seperti janji pemerintah. Bukan hanya semata-mata rupiah, tapi timing, waktu yang terbuang. Kalau terus terang minta berapa, jelas. Tapi kalau diam-diam saja, namun belum juga selesai tapi kita sesalkan," paparnya.

Sama seperti pengembang, perbankan juga tidak akan reaktif dalam meningkatkan suku bunganya. Direktur Utama BTN Iqbal Latanro menjelaskan, perseroan tidak akan bertindak gegabah menanggapi kenaikan BI Rate sebesar 25 bps yang diumumkan pekan lalu.

"Kenaikan BI rate 25 basis poin, tentu kita tak reaktif. Kita harus valuasi, dampaknya ada kenaikan cost of fund tidak? Kita bisa melakukan efisiensi, dengan pendanaan dan cost yang lebih rendah," tegasnya.

Begitu juga dengan suku bunga FLPP, Iqbal menyatakan belum ada rencana menaikkan suku bunga tersebut mengingat komitmen pihaknya dengan pemerintah untuk menahan bunga sebesar 8,15-8,5%.

"KPR dengan intervensi pemerintah, FLPP tidak ada peningkatan. Saya belum yakin bunga akan naik. Sebagai badan usaha kita senantiasa mengevaluasi. Jangan diributkan dulu, apa yang bisa dilakukan," tuturnya.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads