"Pembangunan rumah Rp 5-10 juta sudah berjalan, Rp 5 juta untuk peningkatan kualitas, jadi kalau mereka nggak punya lantai nggak punya dinding itu kita bantu," kata Suharso di kantornya, Jalan Raden Patah, Jakarta, Senin (28/2/2011)
Ia memberi contoh, misalnya pembangunan rumah seharga Rp 10 juta, selama ini sudah berjalan melalui mekanisme Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) pemukiman.Hal itu mencakup meningkatkan kualitas, stimulasi pembangunan baru yang bersifat swadaya, bantuan fasilitas Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) dan bantuan sertifikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi ya Rp 5-10 juta itu sifatnya swadaya dan sudah dilakukan oleh pemerintah," katanya.
Sementara mengenai rencana penbangunan rumah seharga Rp 20-25 juta akan masuk dalam skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) untuk kategori masyarakat berpenghasilan tetap Rp 2,5-4 juta.
"Sekarang kita sudah mulai berpikir untuk yang di bawah itu. Dulu saya pernah bilang bagaimana warteg tapi dia tidak bankable," katanya.
Pemerintah sedang mengupayakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tanpa uang muka (DP/down payment) untuk masyarakat yang berpenghasilan kurang dari Rp 2,5 juta per bulan. Angsuran per bulannya diperkirakan sekitar Rp 250 ribu selama 15 tahun, yang rencananya akan dilakukan tahun ini secara bertahap. (hen/hen)











































