"Kalau kita lihatnya, kalau ada tanah punya BUMN yang bisa dipakai, kita siap. Silahkan pakai tanah BUMN yang cocok untuk perumahan rakyat," ujar Menteri BUMN Mustafa Abubakar saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (2/3/2011).
Menurut Mustafa terdapat 2 perusahaan pelat merah yang siap untuk pembangunan rumah murah, yaitu Perum Perumnas dan PT PP Tbk (PP), sedangkan dari sisi pendanaan, lanjutnya, bisa ditangani oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nia/ang)











































