Hal ini disampaikan oleh Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (2/3/2011).
"Rumah murah ini adalah rumah murah yang dibeli dengan angsuran sekitar Rp 200 ribu per bulan dan tanpa uang muka," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita akan undang daerah potensial untuk merespon keinginan bersama kita, untuk menyediakan rumah murah untuk masyarakat," jelas Suharso.
Sasaran kelompok masyarakat yang akan mendapatkan alokasi rumah murah tersebut adalah masyarakat berpenghasilan di kisaran Rp 1,5-4,5 juta.
"Kelompok kedua, yakni masyarakat penghasilan tetapnya dan bankable tetapi pengasilannya di bawah Rp 2,5 juta bahkan sampai Rp 1,5 juta per bulannya. Mereka ini memerlukan rumah yang terjangkau oleh mereka. Merekalah sasaran untuk rumah seharga Rp 20-25 juta," jelas Suharso.
Lahan untuk rumah murah ini akan disediakan oleh Pemda sesuai dengan undang-undang yang ada. Lalu BUMN juga akan diminta bantuannya untuk penyediaan sarana dan prasarana rumah murah dalam bentuk CSR (corporate social responsibilities).
(nia/dnl)











































