Biaya Perizinan Mahal Bikin Pengembang Enggan Rambah Kota Kecil

Biaya Perizinan Mahal Bikin Pengembang Enggan Rambah Kota Kecil

- detikFinance
Rabu, 23 Mar 2011 11:37 WIB
Biaya Perizinan Mahal Bikin Pengembang Enggan Rambah Kota Kecil
Jakarta - Biaya perizinan untuk membangun perumahan di kota kecil dan kota besar ternyata sama besar. Ditambah minimnya insentif, para pengembang pun semakin enggan merambah kota-kota kecil.

"Pengusaha emoh, karena biaya bangun rumah sama. Ongkos untuk izin pendiriannya sama," jelas Menteri Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa  di kantornya, Jakarta, Rabu (23/3/2011).

Berdasarkan catatan Suharso, rata-rata ongkos perizinan dalam mendirikan rumah adalah 18%. Biaya ini dibebankan pada harga jual suatu hunian. Tidak pelak, saat ongkos izinnya saja besar, rumah semakin mahal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari Pemda, rumah menjadi profit. Berupa pengenaan izin dipatok," katanya.

Selain biaya perizinan, waktu yang diperlukan untuk memproses izin mendirikana hunian panjang, sekitar 12-24 bulan. "Di Jakarta, izinnya 12 bulan, bahkan ada yang sampai 2 tahun, bisa juga 3 tahun," ucap Suharso.

(wep/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads