Pengembang Properti Tagih Tata Ruang Jakarta Tahun 2030

Pengembang Properti Tagih Tata Ruang Jakarta Tahun 2030

- detikFinance
Senin, 11 Jul 2011 11:50 WIB
Pengembang Properti Tagih Tata Ruang Jakarta Tahun 2030
Jakarta - Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta hingga tahun 2030 belum juga disahkan. Dengan belum disahkannya RTRW Jakarta tersebut, rencana pengembangan properti harus tertunda.

Demikian disampaikan oleh Plt Ketua DPD REI Jakarta, Rudy Margono di kantornya, Jakarta, Senin (11/7/2011).

Padahal kata Rudy, rencananya RTRW tersebut akan disahkan pada Juni 2011, bertepatan dengan HUT DKI Jakarta ke 484.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, RTRW Jakarta hingga tahun 2030 penting mengingat ibukota dengan penduduk terbanyak di Indonesia. Sehingga, perencanaan yang terstruktur menjadikan rencana rancang bangun ideal.

"Sebagai kota besar dengan 10 juta penduduk, Jakarta tidak hanya berkembang sebagai pusat ekonomi Indonesia. Tapi juga pusat ekonomi dunia. Maka RTRW Jakarta sangat dinantikan," jelasnya.

Dorongan pengesahan RTRW Jakarta 2030 juga akan dibawa pada Munas DPP REI Jakarta, yang terselenggara pada 13-14 Juli mendatang di Hotel Nikko, Jakarta. Penyelesaian RTRW bukan hanya urusan pemerintah saja, namun seluruh pihak termasuk pengembang.

"Kami akan mengundang seluruh stakeholder dalam Musda kali ini. Yaitu mengundang Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, juga DPRD Komisi D DKI Jakarta, juga pemerhati penataan kota. Mudah-mudahan dengan ini bisa ada akselerasi, percepatan," papar Ketua Penyelanggara Musda ke-7 REI DKI Jakarta Wawan Guratno.

Dengan pengesahan ini diharapkan ada panduan dan arahan pembangunan daerah dan berimplikasi langsung atau tidak langsung kepada kemajuan ibukota, masyarakat ataupun swasta.

"Kebijakan pembangunan 20 tahun ke depan menyangkut sektor perumahan, dan properti terkait lainnya, serta soal kepastian hukum, infrastruktur transportasi ke depan dan penyediaan utilitas kota akan menjadi perhatian khusus para pengembang anggota REI Jakarta," tegas Wawan.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads