Pemprov DKI Stop Sementara Izin Pembangunan Mal

Pemprov DKI Stop Sementara Izin Pembangunan Mal

- detikFinance
Rabu, 13 Jul 2011 16:47 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo atau yang akrab dipanggil Foke dalam waktu dekat akan menghentikan izin pembangunan mal baru di DKI Jakarta. Apa alasannya?

"Berdasarkan laporan dari para pengembang, sudah banyak pertokoan atau mal yang kosong," ujar Foke saat ditemui di acara DPP Real Estate Indonesia (REI) di Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (13/7/2011).

Foke mengatakan, rencana penghentian sementara atau moratorium izin pembangunan mal ini setelah dirinya mendapatkan masukkan dari berbagai pengembang properti. Moratorium ini akan diterbitkan sebentar lagi dan akan berlaku sampai 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kami dalam waktu tidak lama ini akan mengeluarkan moratorium bagi perizinan mal baru dengan luasan di atas 5.000 meter persegi," kata Foke.

Namun, lanjut Foke, aturan moratorium ini tidak berlaku bagi investor yang sudah memiliki izin untuk membangun mal di Jakarta.

Di tempat yang sama, Ketua Umum REI Setyo Maharso mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan rencana moratorium pembangunan mal oleh Foke tersebut. REI malah menyambut adanya kebijakan baru itu.

"Itu bagus, kalau memang sudah berlebih mal-malnya kan percuma dibangun kalau sudah terjual. Hal itu tidak akan mengganggu pasar properti. Itu upaya dari pengendalian saja terutama dari suplai," tukas Setyo.


(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads