Pengembang Pesimistis Moratorium Mal Bisa Diterapkan

Pengembang Pesimistis Moratorium Mal Bisa Diterapkan

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2011 15:32 WIB
Pengembang Pesimistis Moratorium Mal Bisa Diterapkan
Jakarta - Penghentian izin pembangunan pusat belanja (mal) baru di DKI Jakarta ditanggapi 'dingin' oleh pengembang properti. Pasalnya, kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang sebelumnya diterbitkan pun tidak punya arah yang jelas.

Menurut Direktur PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE), Suharko Lie Wei, kebijakan penghentian izin pembangunan tidak akan berjalan. "Pemerintah DKI ga punya planing. Bikin peraturan, enggak punya arah kebijakan kemana. Enggak yakin peraturan dijalankan," tuturnya saat ditemui di kantornya, Mega Kuningan, Jakarta, Jumat (15/7/2011).

Ia menambahkan, akan banyak pekerjaan rumah baru yang harus ditanggung Pemda DKI Jakarta, diantaranya ketersediaan lapangan kerja. Pembatasan izin juga tidak disebutkan pada wilayah Jakarta yang mana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta bukan Singapura. Kalau Singapura, dia rapi dan rapat-rapat, karena ada planning. Izin mal dibatasi daerah mana? Pemda juga harus berfikir penyediaan kerja. Masih banyak yang harus dikaji," ucap Suharko.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berencana akan menghentikan izin pembangunan mal baru di DKI Jakarta. Pasalnya, pertokoan yang saat ini berdiri banyak yang tidak diisi.

Lanjut Foke, rencana penghentian sementara atau moratorium izin pembangunan mal ini setelah dirinya mendapatkan masukkan dari berbagai pengembang properti. Moratorium ini akan diterbitkan sebentar lagi dan akan berlaku sampai 2012.

(wep/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads