Demikian terungkap dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2012 yang dikutip, Kami (1/9/2011).
Anggaran Rp 4,604 triliun di 2012 tersebut naik Rp 1,142 triliun atau 33% bila dibandingkan dengan pagu alokasi anggaran belanja Kementerian Perumahan Rakyat dalam APBN-P 2011 yang sebesar Rp 3,462 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana alokasi anggaran belanja Kementerian Perumahan Rakyat dalam RAPBN 2012 tersebut bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 4,424 triliun, dan pagu penggunaan BLU sebesar Rp 179,2 miliar, yang akan dimanfaatkan untuk melaksanakan berbagai program yaitu:
- Program pengembangan perumahan dan kawasan permukiman, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 4,117 triliun;
- Program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya Kementerian Perumahan Rakyat, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 255,8 miliar
- Program pengembangan pembiayaan perumahan dan permukiman, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 230,7 miliar.
- Terbangunnya 175 twin block rusunawa;
- Tersedianya fasilitasi dan stimulasi pembangunan baru perumahan swadaya sebanyak 26.250 unit;
- Tersedianya fasilitasi dan stimulasi prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan dan permukiman sebanyak 190.500 unit.
- Meningkatnya jumlah rusunawa yang terbangun;
- Meningkatnya jumlah fasilitasi dan stimulasi pembangunan baru perumahan swadaya;
- Meningkatnya jumlah fasilitasi dan stimulasi prasarana, sarana dan utilitas kawasan perumahan dan permukiman.










































