Demikian disampaikan Wakil Direktur Utama Agung Podomoro Land Indra Wijaya dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia, di Jakarta, Selasa (6/9/2011).
Perjanjian jual beli telah dilaksanakan pada 25 Agustus 2011, Agung Podomoro Land akusisi saham KGP dari pihak-pihak terafiliasi maupun tidak. KGP adalah pemilik 52,83% PT Pluit Propertindo yang merupakan pemilik dan pengelola Emporium Pluit Mall di Jakarta Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Investor Relation Agung Podomoro Land Wibisono, dalam rilis yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia, obligasi I akan terbit sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun dengan tingkat bunga tetap. Besaran bunga untuk seri A, 3 tahun mencapai 10%. Sedangkan seri B, 5 tahun sebesar 11%.
Dana yang diperoleh dari hasil penerbitan surat utang ini akan digunakan perseroan untuk pengembangan usaha melalui akuisisi perusahaan yang punya proyek properti di Jakarta, Bali dan Bogor.
Proyek-proyek yang diincar perseroan antara lain apartemen, perhotelan, perkantoran, pertokoan, pusat perbelanjaan, pusat rekreasi dan perumahan. Saat ini, perseroan sedang melakukan negosiasi dengan perusahaan-perusahaan yang akan diakuisisi tersebut.
(wep/hen)