Keempat bank tersebut adalah PT Bank Mandiri Tbk, BRI Syariah, Bank IMB Niaga, dan BPD Jawa Tengah.
Sampai saat ini Kementerian Perumahan Rakyat telah menggandeng beberapa bank untuk menyalurkan FLPP ini seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) ataupun PT Bank Bukopin Tbk, dan sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
FLPP merupakan salah satu program terobosan yang dilakukan oleh Kemenpera untuk mengurangi jumlah kebutuhan (backlog) rumah di Indonesia yang semakin bertambah setiap tahun. Selain itu, melalui program ini, Kemenpera juga ingin membantu MBR agar bisa memiliki rumah sebagai aset sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kemenpera dalam pelaksanaan program ini juga telah menghemat uang APBN Rp 21 Triliun hingga 2014 mendatang. FLPP ke depan diharapkan juga bisa menjadi Housing Profindent Fund (HPF) di Singapura sehingga bisa menyediakan dana investasi perumahan jangka panjang dan murah.
"Kemenpera ingin terus mendorong masyarakat agar bisa membeli rumah dan tinggal di rumah yang layak huni. Hal ini merupakan impian saya sejak menjabat sebagai Menpera dulu," imbuh Suharso.
(dnl/hen)











































