Hal ini disampaikan oleh Deputi Perumahan Formal Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Pangihutan Marpaung kepada detikFinance, Selasa (20/12/2011)
"Sekarang sudah mulai ada contoh Rp 25 juta terbangun, kontraktor masih untung," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rumah murah percontohan telah dibangun oleh pemerintah di 8 kota di Indonesia. Rumah murah seharga Rp 25 juta itu termasuk tanah dengan sertifikat hak guna bangunan (HGB) bertipe 36.
Kemenpera telah memfinalisasi pembangunan 15 unit rumah murah contoh di beberapa kota. Antaralain Balikpapan, Temanggung, Purworejo, Majalengka, Batam dan Kendari.
Contoh pembangunan rumah murah seperti di Majalengka, di lokasi ini ada satu unit rumah sejenis dengan sama-sama menggunakan teknologi konvensional.
Rumah Murah dengan Luas Lantai 36 m², tetap menggunakan konstruksi beton bertulang, dinding setengah tembok batako, dan separuh dinding ke atas menggunakan anyaman bambu diplester, kusen kayu, lantai rabat beton, atap seng. Harga yang dibutuhkan untuk membangun rumah ini di luar pajak yaitu Rp 25 Juta
"Dindingnya tanpa plester, tanpa cat, tanpa plafon, lantai tanpa keramik, tipenya 36 sesuai ketentuan undang-undang. Tapi ada juga plester untuk dinding luarnya, atapnya ada yang asbes ada juga yang seng," katanya.
(hen/ang)











































