Djan Faridz Bedah 100.000 Unit Rumah Tidak Layak di 2012

Djan Faridz Bedah 100.000 Unit Rumah Tidak Layak di 2012

- detikFinance
Senin, 02 Jan 2012 16:31 WIB
Djan Faridz Bedah 100.000 Unit Rumah Tidak Layak di 2012
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) berencana memfasilitasi pembangunan perumahan swadaya untuk 100.000 unit rumah pada tahun 2012. Upaya ini dilakukan mengingat besarnya jumlah kebutuhan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memperbaiki rumah tidak layak.

Demikian disampaikan Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz dalam situs resmi Kemenpera seperti dikutip detikFinance di Jakarta, Senin (2/1/2011).

"Ke depan saya harapkan lokasi pembangunan rumah swadaya harus dibarengi dengan perbaikan sarana umumnya sehingga masyarakat bisa menerima manfaatnya secara maksimal," ujar Djan Faridz.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menpera berharap di tahun 2013 akan datang pemerintah dapat memfasilitasi sekitar 500.000 unit pembangunan rumah swadaya bagi masyarakat berpenghasilan rendah Melalui Bantuan Stimulan Pembangunan Perumahan Swadaya (BSP2S) berupa peningkatan kualitas dan pembangunan baru perumahan swadaya.

"Di 2013 kita harapkan dapat memfasilitasi 500.000 unit pembangunan rumah swadaya," jelasnya.

Sebelumnya, sepanjang 2011 Kemenpera berhasil merealisasikan pembangunan 16.550 unit rumah swadaya. Jumlah tersebut melengkapi total pembangunan sejak 2006 menjadi 55.050 unit.

Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kemenpera Jamil Ansari memaparkan, kelangkaan dan harga lahan yang tinggi masih menjadi kendala utama dalam pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman. Hal ini menyebabkan dalam medio 2006 hingga 2010, Kemenpera hanya dapat merealisasikan sekitar 38.500 unit rumah swadaya atau rata-rata hanya 7.700 unit rumah per tahun.

Untuk memfasilitasi dan stimulasi peningkatan kualitas perumahan swadaya tersebut, pemerintah menganggarkan Rp 123,53 miliar. Angka tersebut dengan asumsi biaya pembangunan per satu unit rumah sebesar Rp 10 juta.

Sementara itu, untuk peningkatan kualitas perumahan swadaya yang sudah ada, Kemenpera mengalokasikan Rp 178,69 miliar. Sedangkan untuk prasarana, sarana, dan utilitasnya pemerintah menganggarkan Rp 142,63 miliar. Selain itu, Kemenpera juga memfasilitasi prasertifikasi bagi 5.737 unit rumah.


(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads