Demikian disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda kepada detikFinance, Kamis (5/1/2012)
"Memang untuk Menteng masih yang tertinggi khususnya Menteng Lama, Rp 20-30 juta,"katanya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus untuk Menteng Lama, rata-rata itu perumahan hadiah atau hasil jatah, memang lebih sulit menilainya, tak banyak transaksi, rata-rata nggak dijual juga," katanya.
Ia menambahkan untuk kawasan Menteng belakang harga tanah di kawasan tersebut relatif lebih miring, bahkan dalam beberapa catatan harganya hanya berkisar Rp 20 juta per meter persegi.
Ali menuturkan kawasan residensial dengan harga tanah termahal setelah Menteng adalah kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Harga tanah di kawasan ini relatif bisa mencapai Rp 15-20 juta per meter persegi.
Setelah Pondok Indah, menurut Ali ada kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara, harga tanah untuk perumahan di kawasan ini bisa mencapai Rp 15 juta per meter persegi. Ia juga mengatakan kawasan ini berpeluang bersaing dengan kawasan Pondok Indah karena Pondoh Indah saat ini sudah mencapai titik jenuh.
"Harga tanah untuk perumahan ini, sifatnya nggak absolut, mungkin beberapa tahun lagi kawasan Kelapa Gading bisa menyalip Pondok Indah, karena Kelapa Gading tercatat geliat pembangunan mengalami pertumbuhan tinggi," katanya.
Sementara itu, untuk kawasan komersial di Jakarta, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) masih merajai dengan harga tanah bisa mencapai Rp 40-50 juta per meter persegi.
(hen/ang)