Public Interest Lawyer Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sudaryatmo mengatakan selama ini masyarakat juga sering terjebak dengan publikasi yang disampaikan pengembang. Misalnya harga properti akan naik awal tahun, atau akhir tahun sehingga ada dorongan psikologis dari pengembang agar masyarakat segera membeli.
"Kalau kita mengacu iklan, konsumen suka kena marketing gimmick dari pengembang. Bahwa harga naik. Kan sebenarnya, konsumen tidak tahu keuntungan pengembang berapa?" katanya kepada detikFinance, di Jakarta, Kamis (12/1/2012)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengaku, perumahan merupakan sektor ketiga terbesar dalam aduan masyarakat. Laporan mencakup seluruhnya, yang mengacu pada anggapan kerugian dari konsumen.
"Selama ini belum ada regulasi yang mengatur hal itu. Jadi pengembang tetap melakukan itu," imbuhnya.
Selain itu, sering kali para pengembang menunda pelaksanaan pembangunan unit propertinya, menunggu harga lahan di sekitarnya naik signifikan. Dampaknya pengembang dapat menjual properti dengan harga tinggi. Padahal, pengembang telah berhasil membebaskan lahan.
"Selama ini mereka investasi tanah mahal, dan mereka belum mau bangun kalau prospeknya belum untung," jelasnya.
Harga-jual yang terlalu tinggi dengan iming-iming kawasan strategis, belum menjamin gainnya sesuai yang diharapkan bahkan bisa-bisa nilai properti di kawasan itu mendekati harga jenuh (over value).
(wep/hen)











































