Pesatnya Properti Mewah Dongkrak Harga Rumah Segmen Bawah

Pesatnya Properti Mewah Dongkrak Harga Rumah Segmen Bawah

- detikFinance
Kamis, 19 Jan 2012 16:59 WIB
Pesatnya Properti Mewah Dongkrak Harga Rumah Segmen Bawah
Surabaya - Banyaknya pembangunan perumahan menengah atas akan berimbas pada kenaikan harga perumahan di segmen menengah dan bawah. Selain itu juga diprediksi akan mendongkrak harga tanah yang ada disekitar pembangunan perumahan tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan kondisi ini harus segera diantisipasi dan diproteksi oleh pemerintah.

"Pemerintah harus melakukan land bank (stok tanah untuk menengah bawah). Jika tidak, dipastikan penyediaan rumah murah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan tetap menjadi mimpi," katanya dalam Seminar ekonomi, Perbankan dan Properti 2012 di Hotel Bumi Surabaya, Kamis (19/1/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ali, hingga Desember 2011 pertumbuhan kredit properti mencapai Rp 269 triliun atau meningkat 12,2% dibandingkan tahun 2010 lalu. "Tapi kita prediksi pertumbuhannya akan bergerak landai," tuturnya.

Siklus properti 2012 diprediksi akan menjadi tahun yang suram bagi perumahan rakyat menegah bawah. Pasalnya siklus properti masih didominasi tingginya perumahan menengah dan atas.

"Segmen menengah khususnya apartemen dan perumahan yang akan tinggi. Sedangkan segmen atas akan memasuki pasar jenuh dan baras psikologis karena over value," pungkasnya.

Pemerintah memang mengembangkan aturan soal lingkungan hunian berimbang untuk mengakomodir masalah keadilan pembangun rumah berdasarkan kalas sosial.

Aturan ini pernah dibuatkan regulasinya pada tahun 1990-an yaitu dengan komposisi 1:3:6 (1 hunian kelas atas, 2 hunian menengah dan 3 hunian kelas bawah) dalam bentuk Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Perumahan Rakyat.

Sedangkan yang sekarang 1:2:3 ini amanat dari Undang-undang No. 1 tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman. Ketentuan teknis akan dikeluarkan pada bulan Februari 2012 oleh kementerian perumahan rakyat.

(ze/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads