Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Stefanus Ridwan menjelaskan imbas moratorium atau penghentian sementara izin pembangunan mal hingga 2012, akan berdampak pada realisasi pembangunan mal di Jakarta untuk 2-3 tahun mendatang.
Menurutnya tahun-tahun kritis atau terjadinya kevakuman pembangunan mal di Jakarta akan terjadi di 2014-2015. Berdasarkan perhitungan normal, proses izin sampai pembangunan mal, hingga beroperasinya sebuah mal setidaknya memerlukan waktu minimal 2 tahun. Artinya, jika pemda DKI Jakarta membuka kembali izin mendirikan mal awal 2013, maka hadirnya mal baru akan terjadi setelah tahun 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tahun 2012-2014, jika ada mal yang berdiri maka dipastikan izin yang diberikan sebelum 2012. Ridwan memperkirakan tahun depan pun pembangunan mal akan mulai berkurang atau jumlahnya sangat terbatas.
"Kalau menurut saya sampai akhir 2012 nggak ada izin baru, artinya kalau izin oke butuh waktu 6 bulan sampai satu tahun, lalu bikinnya (konstruksi) sampai 18 bulan," katanya.
Berdasarkan data Colliers International, hadirnya mal baru di Jakarta pada tahun 2013 hanya ada tiga lokasi, sementara di 2014 hanya 1 lokasi yaitu:
2013
- Cipinang Indah Mall, Cipinang, Jakarta Timur, dalam tahap konstruksi
- Green Bay Pluit, Pluit, Jakarta, Utara, dalam tahap konstruksi
- St Moritz, Puri Indah, Jakarta Barat, dalam tahap konstruksi
2014
- Mal at the City Centre, Jl Mas Masyur, Jakarta Pusat, dalam tahap perencanaan
Sedangkan untuk tahun 2012 ini tercatat masih ada 6 mal yang akan berdiri di Jakarta yaitu Kemang Village, Menteng Square, Kota Kasablanka, Pulomas X'Venture, Ciputra World Jakarta dan Pondok Indah Street Gallery yang semuanya dalam tahap konstruksi.
(hen/dnl)











































