"Sampai saat ini ada sekitar 230 ribu rumah untuk MBR, dan diperkirakan total dana untuk membangun rumah tersebut sekitar Rp 1,5 triliun. Dan akibat FLPP disetop, pengembang tidak bisa jual, tidak laku," ujar Ketua Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi XI DPR, Kamis (9/2/2012).
Permasalah makin pelik, kata Setyo manakala keluarnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 soal Perumahan dan Pemukiman yang mewajibkan pembangunan rumah oleh pengembang minimal tipe 36.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengaku, hampir 60% dari total 3.000 anggota REI terpukul akibat FLPP distop. "Pasalnya 60% anggota REI membangun rumah untuk MBR, FLPP distop mengancam bisnis mereka," ungkap Setyo.
"Pada, intinya REI tidak mempermasalahkan bunga 5% atau 6% (seperti yang diinginkan Kemenpera), konsumen juga pada dasarnya tidak mempermasalahkan, namun yang jadi masalah konsumen adalah uang muka (DP), dengan FLPP DP kredit rumah jadi lebih ringan," tandasnya.
Seperti diketahui BTN selaku bank penyalur FLPP yang sebelumnya sangat dominan memberikan KPR subsidi FLPP belum juga sepakat dengan pemerintah untuk bunga kredit FLPP tahun 2012 ini. BTN masih berkeinginan menawarkan bunga sekitar 8% sementara pemerintah meminta 5%-7%. Dampaknya skema KPR FLPP dua bulan terakhir ini berhenti sementara.
(spr/hen)











































