Pengembang Properti Kasih Nilai 'Cukup' untuk Djan Faridz

Pengembang Properti Kasih Nilai 'Cukup' untuk Djan Faridz

- detikFinance
Jumat, 10 Feb 2012 16:17 WIB
Pengembang Properti Kasih Nilai Cukup untuk Djan Faridz
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz telah memasuki 100 hari masa kerjanya di kementerian perumahan rakyat. Kalangan pengembang hanya memberi nilai 'cukup' untuk kinerja menteri yang satu ini.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso mengakui ada beberapa langkah positif yang telah dilakukan Djan Faridz, seperti penghapusan syarat surat pemberitahunan tahunan (SPT) pajak bagi konsumen yang ingin kredit rumah subsidi. Namun ada pula kebijakan yang dirasa penghambat seperti mandegnya perjanjian kerjasama operasi (PKO) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan perbankan.

"Saya beri nilai cukup," katanya di kantor pusat REI, Simprug, Jakarta, Jumat (10/2/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menuturkan masalah bunga FLPP dalam PKO baru di 2012 menjadi nilai 'minus' bagi pengusaha pengelola Tanah Abang ini. Kondisi itu sangat merugikan pengembang, dan konsumen tidak bisa melakukan akad kredit.

"Bila pengembang ditargetkan membangun 230.000 unit rumah bagi MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), jadi menjadi sasaran FLPP. Maka hal tersebut dapat nenyerap tenaga kerja hingga 1,84 juta pekerja," tambahnya.

REI akan mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas. Pasalnya banyak pengembang di daerah tidak dapat menjalankan usahanya karena kisruh tersebut. "Konsumen juga menyalahkan pengembang. Jadi banyak pihak yang dirugikan akibat stopnya KPR FLPP itu," tegas Setyo.

Menurutnya inti dari kisruh ini bukan pada tingkat bunga dan angsuran, karena hanya ada perbedaan yang tipis sekitar Rp 50 ribu-Rp 60 ribu. Dengan selisih ini, angsuran masih dapat ditolerir.

"Tentu utamanya adalah uang muka, yang harus dibahas bagaimana jalan keluarnya oleh perbankan dan pemerintah," imbuhnya.

"Tenor juga kami inginkan bisa lebih besar, 20-25 tahun. Karena dengan panjangnya masa tenor, konsumen diberi kebebasan untuk memilih sesuai kemampuan. Dengan demikian konsumen pada segmen ini akan semakin lebar," pungkas Setyo.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads