Dalam survei properti triwulan IV-2011 yang dikutip, Selasa (14/2/2012), BI menyatakan ketiga faktor utama penghambat pertumbuhan bisnis properti adalah:
- Kenaikan harga bahan bangunan
- Tingginya suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah)
- Sulitnya perizinan/birokrasi
- Tingginya pajak
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Survei tersebut menyebutkan, berdasarkan lokasi proyek, maka suku bunga tertinggi KPR di Indonesia adalah di Kalimantan Selatan (13,9%), sedangkan suku bunga KPR terendah berada di Jawa Timur (10,49%). Tingkat bunga KPR perbankan khususnya kelompok bank BUMN berkisar antara 9-12%.
KPR memang masih menjadi sumber pembiayaan utama konsumen untuk membeli properti tempat tinggal, dengan persentase sebanyak 77,23%. Kemudian 1,66% konsumen menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dari pemerintah. Lalu 14,13% konsumen membeli properti secara tunai bertahap, dan 8,64% konsumen membeli properti dalam bentuk cash keras.
(dnl/hen)











































