"Kemenpera akan membuat standar tentang desain bangunan Rusunawa. Jika dulu tingginya lima lantai, ke depan bangunan Rusunawa maksimal tiga lantai," ujar Menpera Djan Faridz seperti dikutip dari situs Kementerian Perumahan Rakyat, Sabtu (25/2/2012).
Menurut Djan, Kemenpera akan melakukan penyederhanaan desain rusunawa dan pondasinya akan disesuaikan dengan stigma tanah rata-rata. Melalui desain tersebut, diharapkan animo masyarakat untuk rusunawa akan semakin tinggi serta tingkat kepenghuniannya lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djan membantah program rusunawa terhenti, menurutnya saat ini program tersebut terkendala desain yang tidak standar dan setiap pembangunannya harus mengundang konsultan struktur serta desainer bangunan.
Selain itu, program rusunawa berjalan lambat karena lelang konstruksi yan lama. Karena itu Kemenpera akan mulai melakukan lelang dengan cara elektronik untuk mempercepat prosesnya.
"Kami juga akan melibatkan Kadin, Gapensi daerah, serta asosiasi kontraktor dalam proses lelang. Jadi kontraktor daerah dapat mengatahui program perumahan di daerah," katanya.
Kemenpera akan menggandeng masyarakat sebagai penerima manfaat serta pemerintah daerah setempat sebagai pengawas. Jika hasil pembangunannya dirasa kurang memuaskan, mereka bisa melakukan komplain langsung kepada kontraktor yang bersangkutan.
(dnl/dnl)











































