Real Estate Indonesia (REI) mencatat harga rumah baru termurah yang pernah dijual pengembang di Jakarta tercatat Rp 88 juta per unit. Itu pun lokasinya berada di pinggiran Jakarta.
Kenyataan ini seperti mementahkan janji Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz untuk meyediakan rumah murah dengan luas ideal 36 m2 bisa terbangun di Jakarta.
Menurut Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI), Hari Raharta Sudrajat, tidak akan pernah ada harga rumah Rp 70 juta di Ibukota Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Harga jual rumah murah di Jabodetabek saja kini sudah berkisar Rp 88 juta. "Ini harga tergantung lokasi juga. Bisa maksimal segitu," paparnya.
Djan Faridz sangat berkeinginan menghadirkan rumah tipe 36 m2 seharga Rp 70 juta termasuk di kawasan Jabodetabek. Ia optimis konsep idealnya akan diterima pengembang.
Kepercayaan diri Djan, memang bisa diterima asalkan ada kebijakan pembebasan biaya perijinan IMB ataupun SIPPT (surat izin penunjukan penggunaan tanah), pajak pertambahan nilai (PPN), penyambungan listrik, gambar instalasi listrik, hingga penyambungan air minum, kesemuanya itu bisa dihemat hingga 20%.
"Nanti akan ada pembebasan biaya. Seperti sertifikasi tanah di BPN (Badan Pertanahan Nasional)," kata Djan beberapa waktu lalu.
Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung sebelumnya menerangkan, biaya sambungan daya listrik akan dibantu oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Terdapat biaya sambungan senilai Rp 288 miliar untuk rumah sederhana.
(wep/hen)











































