Rumah Cantik Rp 70 Juta Bisa Dibangun di Cibitung & Tambun Bekasi

Rumah Cantik Rp 70 Juta Bisa Dibangun di Cibitung & Tambun Bekasi

Hardani Tri Yoga - detikFinance
Senin, 12 Mar 2012 12:27 WIB
Rumah Cantik Rp 70 Juta Bisa Dibangun di Cibitung & Tambun Bekasi
Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) optimistis rumah tipe 36 seharga di bawah Rp 70 juta per unit masih bisa bangun di pinggiran Jakarta seperti daerah Tambun serta Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan peluang pembangunan rumah sederhana tipe 36 seharga 70 juta per unit bisa dilakukan di beberapa daerah tertentu yang harga tanah masih di bawah 400 ribu per meter persegi.

Ia menguraikan Kemenpera akan mendorong Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk membangun rumah tipe 36 seharga 70 juta di kawasan pinggiran Jakarta. Pembangunan ini nanti bisa dilakukan serta dijadikan contoh agar pihak pengembang lain seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) bisa kembali tertarik kemudian melanjutkan dalam proyek Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara perlahan Apersi pasti bersedia. Ini kan butuh proses. dengan Rp 70 juta per unit kan bisa inovasi pembiayaan produksi bangunan rumah hanya Rp 25 juta. Sebelumnya kan biaya produksi bisa sekitar Rp 35-Rp 40 juta. Kami akan mendorong Perumnas dulu. Kemudian daerahnya ya bisa di kedua daerah itu (Cibitung dan Tambun)," kata Sri kepada Harian Detik, Senin (12/3/2012).

Sri menambahkan pembangunan rumah sederhana tipe 36 seharga Rp 70 juta di kawasan pinggiran Jakarta adalah bagian dari proyeksi FLPP. Tapi, Sri belum bisa menyebutkan angka pasti target pembangunan di kawasan Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek)

"Kita mencari lokasi yang sesuai dan sambil berjalan menunggu pengembang seperti Apersi," katanya.

Sri yakin FLPP tahun ini segera kembali bergulir setelah perjanjian kerjasama operasional (PKO) antara Kemenpera dan bank sepakat di level suku bunga 7,25% dengan porsi 50:50.

Menurutnya, alasan pemerintah menetapkan harga Rp 70 juta per unit karena ingin menyediakan hunian layak bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap terjangkau membeli. Dengan Rp 70 juta per unit, biaya pembangunan rumah tipe 36 hanya di kisaran Rp 22 – Rp 25 juta. Sementara untuk tanah mencari lokasi dengan harga Rp 400 ribu per meter persegi.

Sri menyebutkan dengan Rp 70 juta per unit ini juga nantinya akan sudah mendapat fasilitas listrik, air, serta pra sarana umum seperti jalan. Begitupun dengan dua kamar serta satu kamar mandi. Material untuk kontruksi bangunan adalah kerangka rumah dengan bahan semen pasir sehingga lebih murah dibandingkan batubata serta beton.

"Rumah tipe 36 itu lebih pas di bandingkan tipe di bawahnya seperti 27 atau 29. Kami selalu ingin menciptakan suasana kondusif dan bersedia berbicara dengan para pengembang," ujarnya.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads