Arsitek sekaligus Direktur Utama Prasetya Putramas Mandiri (PPM) Richard Aditya Nugraha mengatakan diperlukan kajian detail terkait pembangunan rumah tipe 36 seharga Rp 70 juta per unit seperti di kawasan Bekasi antaralain Tambun dan Cibitung.
Ia pesimis proyeksi ini bisa dilanjutkan karena harga tanah untuk kawasan Bodetabek seperti Cibitung atau Tambun rata-rata sudah di atas Rp 400 ribu per meter persegi. Meskipun ada satu atau dua daerah pedalaman di Tambun yang harganya masih di kisaran Rp 250 ribu per meter persegi. Menurutnya dengan harga biaya bangunan Rp 25 juta itu lebih cocok untuk tipe di bawah 36.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) optimistis rumah tipe 36 seharga di bawah Rp 70 juta per unit masih bisa bangun di pinggiran Jakarta seperti daerah Tambun serta Cibitung, Bekasi, Jawa Barat.
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenpera Sri Hartoyo mengatakan peluang pembangunan rumah sederhana tipe 36 seharga 70 juta per unit bisa dilakukan di beberapa daerah tertentu yang harga tanah masih di bawah 400 ribu per meter persegi.
Ia akan mendorong Pembangunan Perumahan Nasional (Perumnas) untuk membangun rumah tipe 36 seharga 70 juta di kawasan pinggiran Jakarta dengan catatan harga tanahnya masih di bawah Rp 400 ribu.
Pembangunan ini nanti bisa dilakukan serta dijadikan contoh agar pihak pengembang lain seperti Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) bisa kembali tertarik kemudian melanjutkan dalam proyek Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
(hen/hen)