Contoh rumah murah yang disiapkan pemerintah di pelataran kementerian perumahan rakyat Jakarta belakangan ini, ternyata bukan hanya menyedot perhatian publik. Kalangan pemerintah daerah langsung antusias ingin mengembangan rumah cetak dengan biaya produksi hanya Rp 25 juta dan dijual Rp 70-80 juta.
"Akibat dari rumah contoh ini, Pemda yang minta dibikinkan rumah jenis ini sebanyak 60 kabupaten kota. Itu sudah tanda tangan MoU dan mereka yang membangun itu sebanyak 5 putaran," kata Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz kepada detikFinance di kantornya, Rabu (14/4/2012)
Khusus merespons permintaan ini, Perumnas mendapat tugas pemerintah. Ia mengilustrasikan rata-rata 1 kabupaten kota akan membangun sekitar 2.000 sampai 3.000 rumah untuk pegawai Negeri Sipil (PNS). Selanjutnya akan dilakukan pembangunan tahap berikutnya seperti di kawasan Maluku Utara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita ke daerah baik itu REI dan Apersi, nggak ada yang bangun rumah di bawah tipe 36, kalau di bawah tipe 36 nggak laku," katanya.
Djan mengungkapkan misalnya Apersi yang sejak awal menolak rencana pembangunan rumah minimal tipe 36 apalagi dengan harga miring Rp 70-80 juta, sudah kadung terlanjur malu karena sudah melayangkan Judicial Review ke MK soal ketentuan rumah minimal tipe 36.
Padahal sejatinya rumah cetak dengan harga seperti itu sangat bisa dibangun Jabodetabek, kecuali Jakarta.
(hen/dnl)











































