"Data penyerapan FLPP yang disampaikan itu kan rumah baru. Sedangkan yang tunda ada 16 ribu sudah terserap semua dengan FLPP baru," kata Djan di sela-sela peluncuran Muamalat Consumer Center Bank Muamalat di Hotel Le Meridien Jakarta, Rabu (28/3/2012).
Menurutnya, hasil sebanyak 16.000 akad kredit rumah juga telah memenuhi Undang-undang Perumahan dan Kawasan Pemukiman bahwa luasan lahan minimal 36 m2. "Itu semua sudah pakai syarat minimum 36 m2," paparnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesa (Apersi) Eddy Ganefo penyerapan FLPP baru 61 unit dari target pemerintah tahun 2012 sebanyak 210.000 unit.
"Dari data BLU (Badan layanan umum) yang kita terima, baru 61 unit penyerapan FLPP. Sangat sedikit dari target," tegasnya.
Ia menjelaskan, sulit untuk membangun tipe 36 m2 seperti aturan pemerintah. Ini ditambah maksimum harga yang dipatok Rp 80 juta. Jika aturan batas minimal bangunan 36 m2 tetap berlaku, pengembang yakin jumlah backlog akan makin bertambah.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), Iqbal Latanro menerangkan realisasi KPR subsidi masih belum sesuai harapan, karena suplai rumah yang terbatas. "Semua yang ada pada kita untuk FLPP sudah diakadkreditkan. Yang aligible tipe 36 m2, namun belum terlalu banyak," imbuhnya.
(wep/hen)











































