Langkah ini, menurut Ekonom Faisal Basri membuat masyarakat Jakarta tidak miskin dan tidak harus tinggal jauh dari ibukota.
"Jadi ada pemukiman kumuh diubah kembangkan menjadi kawasan. Nanti kumpulan tanah masyarakat dikelola oleh PT (Perusahaan Terbatas) oleh manajemen yang profesional," kata Faisal di Jakarta, Rabu (28/3/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Renovasi tetap sama, lahannya 1/4 ha. Namun diangkat empat lantai (pendirian bangunan empat lantai)," ucapnya.
Kemudian, 1/4 ha lain berfungsi sebagai kawasan terbuka hijau. "1/4 ha lagi untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum, termasuk kegiatan ekonomi," tegas Faisal.
Sisa lahan, baru berfungsi sebagai pemukiman mewah macam apartemen dan pusat perbelanjaan. Lahan seluas 1 ha ini tetap menjadi milik masyarakat asli. Bukan dijual kepada pengembang.
"Selama ini sistemnya gusur. Pengembang ganti rugi Rp 500 juta, namun masyarakat tinggal di Bojong. Bangun rumah di Bojong habis Rp 300 juta, dan sisanya untuk naik haji Rp 200 juta. Lalu uangnnya habis, dan untuk kerja di Jakarta mereka harus keluar ongkos yang jauh lebih mahal," jelasnya.
"Padahal pengembang bisa sulap aset itu dengan nilai jauh lebih tinggi. Kenapa tidak dikelola sendiri oleh masyakarat. PT dimiiliki 25% oleh masyarakat, sisanya oleh Pemda. Jadi rakyat memiliki aset di tengah kota. Milik, dan harga (tanah) terus naik terus," imbuhnya.
(wep/dru)











































