"Ini intinya jangan mewajibkan. Karena kalau mewajibkan itu kan hukumnya sudah pasti, terus insentifnya seperti apa, terus kalau kita dipaksa untuk itu nanti para pengembang akan lari," kata Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Setyo Maharso kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (10/4/2012).
Setyo mempertanyakan kesiapan ketersediaan infrastruktur untuk menerapkan program listrik tenaga surya ini. Sehingga program ini tidak hanya sebatas dorongan tanpa adanya dukungan infrastruktur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut setyo, pengembang merasa keberatan jika harus mengurusi perawatan tenaga listrik tenaga surya karena keterbatasan tenaga ahli.
Menurutnya pemakaian listrik tenaga surya tak bisa dipaksakan. "Kalau tenaga ahlinya belum siap nanti kalau rusak bagaimana. Masak kita lagi yang harus turun," jelas Setyo.
Selain membahas listrik tenaga surya, Setyo juga membahas prospek perkembangan properti ramah lingkungan (green building) yang memiliki prospek bagus di kota-kota besar tetapi masih terkendala pada biaya yang tinggi.
"Biayanya tinggi, sehingga belum mampu ke arah sana tapi kita mulai mencoba untuk itu seperti kluster-kluster tertentu di Jakarta dan Surabaya," tukasnya.
Terkait aturan main dalam membangun dan mengembangkan green building, Setyo mengkritisi pemerintah yang belum menyediakan aturan yang jelas terkait pembangunan green building.
"Kita (pengembang perumahan) baru menuju ke arah sana, tapi belum semua jalan karena aturan mainnya belum ada. Baru Pergub DKI Jakarta saja," imbuhnya.
(hen/dnl)











































