Hidayat Tak Rela Gubernur DKI Beri Izin Pembangunan Mal Baru

Hidayat Tak Rela Gubernur DKI Beri Izin Pembangunan Mal Baru

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 20 Apr 2012 18:37 WIB
Hidayat Tak Rela Gubernur DKI Beri Izin Pembangunan Mal Baru
Jakarta -

Para calon gubernur DKI Jakarta umumnya tak setuju dengan pesatnya pembangunan pusat belanja (mal) di Ibukota. Salah satunya calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nurwahid.

Politisi PKS ini menegaskan tak akan memberikan izin pembangunan mal baru di Jakarta jika ia menjadi gubernur DKI Jakarta nantinya. Menurutnya jumlah mal di Jakarta sudah begitu banyak dan harus dibatasi.

Kenyataanya memang saat ini Pemda DKI Jakarta memberlakukan moratorium pemberian izin mal baru di Jakarta hingga 31 Desember 2012. Walaupun tahun ini mal-mal baru sudah ada yang berdiri, karena sudah mengantongi izin sebelum adanya moratorium izin mal baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jakarta sudah disebut sebagai kota dengan mal terbanyak di dunia. Itu sudah cukup. Kedepan kita tak lagi berorientasi pada izin-izin mal baru," tegas Hidayat saat berkunjung ke kantor detikcom, Jakarta, Jumat (20/4/2012)

Menurutnya izin mal di Jakarta yang sudah keluar sudah sepantasnya dihargai, sehingga jika ia memimpin Jakarta tak akan membatalkannya. Namun bagi pengusaha yang baru akan mengajukan izin mal baru tidak akan diberikan dengan berbagai pertimbangan, termasuk lebih mendorong pasar tradisional.

"Bagaimana mal sudah lama berdiri atau pasar moderen termasuk mal harus menjadi bapak angkat. Misalnya pajak untuk mal, ada semacam 'santunan' untuk anggaran untuk kualitas pasar tradisional," katanya.

Mengenai pasar moderen dan tradisional tak bisa dilihat dari sisi rivalitas. Menurutnya ada sebagian masyarakat yang membutuhkan pasar moderen dan ada juga yang membutuhkan pasar tradisional.

"Bisa saja nanti ada pengaturan jenis barang yang dijual, apa yang menjadi khasnya," katanya.

Hidayat menambahkan, hasil pantauannya di beberapa pasar tradisional saat ini banyak pedagang yang mengeluh karena pihak PD Pasar Jaya menetapkan sewa yang terlampau tinggi. Masalah ini harus segera dibenahi, terutama bagaimana manajemen PD Pasar Jaya menetapkan tarif sewa yang meringankan pedagang.

"Sewanya per tahun ada yang Rp 48 juta, Rp 33 juta per tahun, ini tarif yang tak masuk akal dan menyusahkan. Memang bisnis harus untung tapi jangan mematikan pedagagang, pemprov harus berperan dalam masalah ini," katanya.

(hen/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads