Djan Faridz: Jangan Ada PNS Ambil KPR di Bank Selain BPD

Djan Faridz: Jangan Ada PNS Ambil KPR di Bank Selain BPD

- detikFinance
Rabu, 25 Apr 2012 18:58 WIB
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz baru saja menandatangani kesepakatan (Mou) dengan 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi kepada PNS dan masyarakat golongan bawah.

Djan berharap tidak ada lagi PNS yang kredit rumah selain di 13 BPD tersebut.

"Jangan sampai ada PNS di wilayah BPD bapak-bapak ada yang kredit kepemilikan rumah (KPR) di bank lain, kalau bisa di BPD," kata Dian saat memberi sambutan usai penandatanganan Mou dengan 13 BPD, di kantornya, Jakarta, Rabu (25/4/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Djan, program KPR subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang disepakati dengan 13 BPD memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan bunga khusus dengan jangka waktu yang sangat panjang.

"Sehingga sangat membantu tidak hanya PNS dan masyarakat, sangat membantu pula bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan rumah yang layak huni," ujar Djan.

Seperti diketahui Kemenpera telah menurunkan marjin KPR dari semula berkisar antara 8,15% sampai 9,95% menjadi hanya 7,25% dan berlaku tetap selama 15 tahun.

"Tentunya dengan penurunan margin tersebutangsuran bulanan nasabah KPR FLPP akan semakin terjangkau bagi MBR," tandas Djan.

Adapun 13 BPD yang menandatangani kesepakatan diantaranya, BPD Nusa Tenggara Timur, BPD Kalimantan Selatan, BPD Jawa Tengah, BPD Kalimantan Tengah, BPD Sumbel Babel, BPD Papua, BPD Jawa Timur, BPD Yogyakarta, BPD Nagari, BPD Kalimantan Timur, BPD Riau Kepri, BPD Sulawesi Tenggara dan BPD Sumatera Utara.

(rrd/dnl)

Hide Ads