Menurut Djan Faridz, memang diakui jika hal itu dilakukan pengembang akan mendapat keuntungan sangat kecil, sehingga hanya mengotori pembukuan mereka.
"Kalau tipe 36 dibangun di Jakarta bisa, tapi pengembang berat, apalagi konotasi REI selalu mencari untung, kalau bangun di Jakarta dan sekitarnya tidak rugi tetapi kecil untungnya hanya 10%, kalau hanya untung segitu hanya mengotori pembukuan pengembang saja," tutur Djan dihadapan para Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Kantornya, Rabu (25/4/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengusaha kalau untungnya 10% kecil sekali, minimal untungnya 300-400% baru pengusaha antusias, karena harga tanah di Jakarta mahal, kalau di daerah lain tanahnya masih murah, Tipe 36 harga Rp 70 juta masih untung banyak lah bagi pengembang REI di Daerah," ucap Djan.
Untuk itu, agar ketersediaan rumah tipe 36 dengan harga Rp 70 juta tersebut tersedia di Jakarta dan sekitarnya, pihaknya mendorong Perumnas untuk bangun rumah tipe 36.
"Kalau dengan Perumnas (BUMN) keuntungan masih bisa diajak omonglah, tapi kalau pengusaha (swasta) agak sedikit susah," tandasnya.
(rrd/hen)











































