Gaji Rp 2 Juta Bebas Pajak, KPR Bakal 'Laris Manis'

Gaji Rp 2 Juta Bebas Pajak, KPR Bakal 'Laris Manis'

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Rabu, 02 Mei 2012 13:30 WIB
Gaji Rp 2 Juta Bebas Pajak, KPR Bakal Laris Manis
Jakarta - Industri perbankan menyambut positif rencana pemerintah yang menaikkan penghasilan tak kena pajak (PTKP) menjadi sebesar Rp 2 per bulan.

Direktur Konsumer dan Operasional PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Irman Alvian Zahiruddin menilai penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) bakal meningkat karena nasabah tak perlu membayar pajak yang bisa dialokasikan untuk biaya kredit.

"Pertama begini, mereka itu sangat butuh-butuh rumah, sekarang ada penghasilan tambahan karena pajak tidak ada, tentu pembelian rumahnya makin banyak," ungkapnya di Permata Hijau, Jakarta, Selasa (2/5/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman juga menilai, dengan adanya kebijakan PTKP jadi Rp 2 juta per bulan, penyaluran kredit rumah murah atau kredit KPR FLPP yang digagas oleh pemerintah juga terkena dampak imbas positifnya.

"Kami prediksikan pasti adalah dampaknya, ya peminat makin banyak lagi kan gitu, bagus itu," tambahnya.

"Jadi dalam konteks itu pembelian akan terus ada walaupun ada peraturan-peraturan yang baru yang tentu gak ada peraturan yang dikeluarkan untuk menyusahkan dan menyulitkan mereka (masyarakat) justru untuk menjaga agar kredit itu selalu tetap," tutupnya.

(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads