78% Anggota Polri Belum Tertampung di Rumah Dinas

78% Anggota Polri Belum Tertampung di Rumah Dinas

- detikFinance
Minggu, 03 Jun 2012 14:52 WIB
78% Anggota Polri Belum Tertampung di Rumah Dinas
Jakarta - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol. Nanan Soekarna mengatakan, baru 24.207 personil polisi atau sekitar 22% yang sudah tertampung di rumah dinas milik Polri. Padahal saat ini ada sekitar 460.469 personil polri, atau 78% belum tertampung di rumah dinas.
Polri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) dalam membangun rumah susun negara di Lembang, Bandung, Jawa Barat.

"Ini merupakan bentuk aktualisasi komitmen Polri dalam menata hunian dan mendukung mobilitas personil , meskipun sampai saat ini, hanya 24.207 dari 460.469 personel, atau sekitar 22%, yang tertampung di perumahan milik Polri," kata Nanan seperti dikutip dari situs Kemenpera, Minggu (3/6/2012).

Pembangunan rusun negara perdana ditujukan kepada personil Markas Komado (Mako) Detasemen B Sat Brimob Polda Jabar, Cikole, Kec. Lembang, Kab. Bandung Barat. Rusun negara dibangun pada tahun ini dengan tinggi enam lantai. Rusun bahkan memiliki fasilitas elevator.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rusun ini merupakan sarana hunian sementara sekaligus memberikan kesempatan kepada penghuninya untuk menabung ketika tinggal di rusun, sehingga kelak jika harus meninggalkan rumah susun diharapkan dapat menyediakan uang muka untuk pemilikan rumah melalui KPR," ujar Deputi Bidang Perumahan Formal Kemenpera, Pangihutan Marpaung.

Proyek ini merupakan bangunan tertinggi di Lembang, dan digadang-gadang bangunan hemat energi. Pengihutan mengaku kualitas bangunan rusun negara ini akan baik dan harus diperhatikan juga metoda seleksi penghuni.

"Sehingga pada saatnya nanti anggota Brimob yang berhak menghuni unit rumah susun, harus yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Rusun terdiri dari dua blok dari total menghadirkan 101 unit dengan tipe 36 m2. Luas tiap lantai mencapai 5.250 m2 dan dilengkapi tangga dan lift. Ini sesuai dengan kontrak diharapkan pembangunan dapat diselesaikan paling lambat 3 Desember 2012.

"Pembangunan Rumah susun Negara untuk Polri ini diharapkan dapat memberikan motivasi postif bagi anggota Polri dalam meningkatkan prestasi kerja dan pelayanan prima anggota Polri Kepada masyarakat, memelihara kamtibmas, menegakan hukum serta memberikan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," papar Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Irjen Pol. Putut Eko Bayuseno.


(wep/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads