Demikian disampaikan Sekjen International Real Estate Federation (FIABCI) untuk Asia Pasifik, Rusmin Lawin, di sela acara Media Group REI Properti Visit di Singapura, Rabu (20/6/2012) malam.
"Harga Perumnas disini Rp 2 miliar," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat kita berdiri ini, harganya Rp 325 juta (1 meter)," ucapnya.
Pemerintah setempat terbukti berhasil mengelola tempat tinggal warganya. Padahal 40 tahun lalu muncul ledakan penduduk, dibarengi oleh buruknya infrastruktur.
Pendirian Urban Redevelopment Authority (URA) menjadi titik tolak keberhasilan infrastruktur dan properti di sana. Kini, Singapura menjadi pusat bisnis internasional.
URA bekerja sebagai badan perencanaan penggunaan lahan dan pemberi otoritas konservasi. Misinya menjadikan Singapura kota besar untuk tempat tinggal, bekerja dan bermain.
Melalui lembaga terkait, orang Singapura berhak mendapat hunian vertikal dengan luas sesuai keinginan dan jumlah dana yang mereka miliki. Tidak harus membayar tunai, orang Singapura bisa mencicil melalui KPR dengan bunga ringan, 2% saja.
"Seluruh tanah milik negara, namun diisinya punya warga. Di dalamnya bisa diubah-ubah sesuai keinginan," tuturnya.
Untuk mencegah spekulasi lebih tinggi, pemerintah setempat juga melarang penjualan rumah sebelum usia tinggal empat tahun. "Jika tetap dijual, pada tahun pertama akan ada pajak tinggi, 16%," imbuh Deputy General Manager Far East Organization, Tommy William kemarin.
(wep/ang)











































