1. Tentukan budget Anda.
|
|
Penjual atau pemilik rumah Pondok Indah cenderung menyodorkan harga yang beragam. Tidak ada patokan khusus. Bahkan untuk rumah seken kondisi baik dengan luasan cukup besar, harganya mencapai Rp 35 miliar-Rp 38 miliar.
2. Manfaatkan jasa broker
|
|
"Broker yang baik boleh dikatakan adalah mereka yang branded, karena mereka memiliki training yang bagus hingga pelayanan kepada calon pembeli lebih baik," kata Erwin.
3. Cari agen yang customer oriented
|
|
"Sebaiknya pilih agen yang bersertifikasi karena dia sudah lolos seleksi dan customer oriented. Apalagi orang yang punya duit mau membeli barang yang terbaik," tegas Erwin.
4. Perhatikan aspek legalitas
|
|
"Membeli rumah semua ujung-ujungnnya legalitas properti itu. Intinya kan beli surat, kalau fisik doang tapi legalitas nggak terjamin, pusing juga," paparnya.
5. Perhatikan kondisi rumah incaran.
|
|
6. Kondisi rumah bukan hal utama
|
|
"Anda bisa memperbaiki rumah, tapi lokasi tidak bisa dirubah. Penting lokasinya, infrastruktur dan fasilitas," imbuh Erwin.
Halaman 2 dari 7











































