Batasan maksimal 30 tahun bertujuan agar cicilan bulanan KPR makin ringan hingga semakin banyak masyarakat memiliki rumah. Tenor selama 30 tahun ini sebagai alternatif jika program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) atau KPR subsidi tak berjalan.
Demikian disampaikan Ketua Umum DPP REI, Setyo Maharso dalam workshop properti di BSD City Marketing Office, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan memperpanjang tenor KPR, cicilan akan semakin murah. Sehingga masyarakat sebelumnya yang tidak memiliki kemampuan mencicil masuk kategori bankable.
"Masyarakat itu yang ditanya bukan bunganya berapa, tapi cicilannya berapa. Hingga kemampuan mencicil akan jauh lebih tinggi," tuturnya.
REI akan menggodok kerjasama strategis dengan salah satu bank. Namun Setyo masih enggan menyebut nama bank tersebut.
Sekedar mengingatkan, REI sebelumnya juga menjalin kerjasama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam KPR Griya Idaman. BNI menjanjikan tenor KPR hingga 20 tahun, dengan cicilan termurah mulai dari Rp 600 ribu per bulan. BTN juga sudah menyeluarkan produk KPR dengan tenor 20 tahun.
(wep/hen)











































