Pengamat dan Pengusaha 'Tidak Akur' Soal Izin Orang Asing Beli Properti

Pengamat dan Pengusaha 'Tidak Akur' Soal Izin Orang Asing Beli Properti

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Senin, 16 Jul 2012 12:34 WIB
Pengamat dan Pengusaha Tidak Akur Soal Izin Orang Asing Beli Properti
Serpong - Para pengembang yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) ingin ada aturan izin orang asing membeli properti di Indonesia keluar tahun ini. Aturan itu memicu pertumbuhan industri semakin tinggi.

Namun pendapat ini dimentahkan pengamat properti independen. Pengusaha dan pengamat properti memiliki pendapat masing-masing hingga keduanya 'tidak akur' terkait aturan tersebut.

Ketua DPP REI, Setyo Maharso menerangkan, Indonesia jadi satu-satunya negara anggota International Real Estate Federation (FIABSI) yang belum mengizinkan orang asing atau WNA memiliki properti. Kekhawatiran penjualan tanah dan air oleh asing dianggap salah kaprah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau asing beli, kan barangnya di situ-situ saja. Lagipula akan ada pembatasan, yakni minimal Rp 2 miliar," tutur Setyo di BSD City Marketing Office, Tangerang Selatan, Senin (16/7/2012).

Namun Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda menyangkalnya. Dibukanya regulasi kepemilikan asing dapat memicu bubble atau gelembung properti. Kenapa?

"Kita tahun 2009 tahan krisis karena kita tidak buka (kepemilikan properti asing). Negara lain drop, karena asing. Bayangkan jika asing beli, dan di negaranya krisis, rumah yang dimiliki asing?" tutur Ali.

Atas sanggahan ini, Setyo langsung meralatnya. "Kita tekankan, aturan kepemilikan asing ada batasan Rp 2 miliar. Kemudian, krisis yang terjadi di AS terjadi karena sistem (KPR) di sana sudah maju. Kita masih tradisional. Artinya, KPR di AS bisa diagunkan lagi ke bank dan dijual lagi. Terus seperti itu," papar Setyo.

Pemilikan properti oleh asing bukan isu baru. Pada dua periode REI sebelumnya, sudah ada dorongan pemilikan asing. Namun di tengah jalan lenyap, hingga bergantinya pengurus.

"Kini waktunya lagi kita perjuangkan. Karena ada pembatasan harga dan kuota. Full control ada di pemerintah, hingga ada multiplier effect," tutur Sekjen FIABCI untuk Asia Pasifik, Rusmin Lawin waktu itu.

(wep/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads