Menurut Direktur BSD Hermawan Wijaya, telah terjadi kesepakatan transaksi antara SMT dengan PT Dian Sinar Pratama (DSP). Objek transaksi adalah tanah 6.972 m2 dan bangunan 9.039 m2 yang terletak di Jalan Ir Juanda No. 37-38, Kebon Kelapa, Gambir, Jakarta Pusat.
Kemudian perseroan juga membeli tanah 2.548 m2, bangunan 1.852 m2 dan sarana lain di Jalan Ir Juanda No. 35-36.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sinar Mas Teladan dan Dian Sinar Pratama memiliki hubungan terafiliasi. Meski terafiliasi BSDE memastikan tidak ada benturan kepentingan atas transaksi ini.
"Ini hanya transaksi biasa atas tanah kami di Gambir," ucapnya.
(wep/ang)











































