"Kita rem (kredit) sedikit di real estate dengan memberlakukan loan to value ratio lebih besar. Kita tekan sedikit. Nggak akan banyak dampaknya," jelas Darmin usai Halal Bihalal di kantornya, Jakarta, Senin (27/8/2012).
Darmin pun mengakui, selama beberapa periode sebelumnya harga rumah dan tanah menunjukkan kenaikan gila-gilan. Atas dasar itulah, BI memperlakukan kenaikan uang muka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI, Perry Warjiyo sebelumnya menyebut, peraturan pembatasan uang muka yang naik menjadi 30% menjadikan bisnis pembiayaan menjadi lebih terjaga.
Aplikasi KPR dalam dua bulan terakhir diketahui juga menurun. Namun belum dapat dipastikan penurunan dikarenakan aturan LTV 30%."Penurunan yang kemarin terjadi karena siklus Lebaran saja. Aturan LTV belum bisa dikatakan mempengaruhi (permintaan KPR)," kata VP Consumer and Retail Landing PT Bank Negara Indonesia Tbk, Indrastomo Nugroho kemarin.
Namun secara keseluruh, pertumbuhan kredit industri perbankan masih sehat meski mencapai titik tertinggi 25%-26% per tahun. Perkiraan pertumbuhan di 2012 ini lebih tinggi dibandingkan realisasi pada rata-rata tiga tahun lalu, 23%.
"Itu diukur dengan tingka kredit dengan negara manapun. Ini tinggi sekali. Sehingga orang banyak mengatakan ini ketinggian. 'Ini tidak bisa terus-terusan begini. Nanti overheating'. Tapi pertumbuhan yang 26% ini untuk investasi bukan konsumsi atau modal kerja," tutupnya.
(wep/dru)











































