DP KPR Juga Dipatok Tinggi, Ini Tanggapan Bos-bos Bank Syariah

DP KPR Juga Dipatok Tinggi, Ini Tanggapan Bos-bos Bank Syariah

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Senin, 27 Agu 2012 13:57 WIB
DP KPR Juga Dipatok Tinggi, Ini Tanggapan Bos-bos Bank Syariah
Jakarta - Bank Indonesia (BI) tengah merancang aturan baru kenaikan uang muka kredit perumahan dan kendaraan bermotor pada perbankan syariah. Penyesuaian Loan to Value (LTV) perbankan syariah ini adalah proses lanjutan usai perbankan konvesional melakukannya. Lalu bagaimana tanggapan bos-bos syariah?

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Tbk (BNGA) Arwin Rasyid menjelaskan, rencana penyesuaian LTV bank syariah berdampak positif karena akan mengurangi kredit bermasalah atau non performing loan (NPL).

"Saya sebagai bankir juga tidak ingin kalau pemberian kredit dengan DP (down payment) yang diberikan end user terlalu rendah," jelas Arwin di gedung Bank Indonesia (BI) Jakarta, Senin (27/8/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ketentuan pemberian uang muka rendah, lanjut Arwin, menjadikan risiko perbankan tinggi seperti rasio NPL naik bahkan terjadi goncangan ekonomi.

"Peningkatan DP, saya rasa secara substantive adalah baik," tuturnya. Rasio kenaikan pun idealnya sama dengan perbankan konvensional.

"Sama saja kan kredit adalah kredit maupun pintu syariah atau konvensional. Karena basis kami pertumbuhannya tetap tinggi. Dengan adanya LTV, ya paling hanya (kredit) sekitar 70%," tutur Arwin.

Dukungan kenaikan LTV juga disampaikan Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Yuslam Fauzi. "Sejauh ini kami mendukung aturan itu, karena ini baik untuk pertumbuhan makro dan mikro perbankan syariah," tegas Yuslam.

Menaikan uang muka KPR dan KKB juga berpotensi mengurangi overheating. Meski ada konsekuensi yang harus diterima masing-masing bank, yakni pertumbuhan kredit akan menurun tipis.

"Kalau potensi penurunan tidak tapi mungkin pertumbuhannya akan terkoreksi sedikit," pungkasnya.

(wep/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads