Pemerintah Janjikan 250 Ribu Rumah Murah Untuk PNS dan Buruh di 2013

Pemerintah Janjikan 250 Ribu Rumah Murah Untuk PNS dan Buruh di 2013

Ramdhania El Hida - detikFinance
Selasa, 04 Sep 2012 12:00 WIB
Pemerintah Janjikan 250 Ribu Rumah Murah Untuk PNS dan Buruh di 2013
Jakarta - Pemerintah berencana membangun 250 ribu unit rumah murah, untuk PNS sebanyak 150 ribu unit dan untuk buruh atau pekerja sebanyak 100 ribu unit. Pembangunan dilakukan 2013.

Pembangunan Rumah Tapak Murah yang didukung Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan PSU Kawasan Perumahan dan Pemukiman membutuhkan anggaran Rp 7,5 triliun. Anggaran tersebut terdiri dari alokasi anggaran untuk FLPP Rp 5,94 triliun dan PSU Kawasan Perumahan dan Permukiman Rp 1,56 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, anggaran tersebut masih belum dapat dialokasikan karena masih banyaknya kendala yang ditemui di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya adalah kepastian penyediaan lahan serta perizinan untuk pembangunan rumah murah yang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah," ujar Agus Marto dalam lampiran jawaban pemerintah terkait nota Keuangan dan RAPBN 2013 saat rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).

Untuk itu, lanjut Agus Marto, pemerintah terus meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka penyiapan lahan dan perizinan pembangunan rumah murah tersebut.

"Kebutuhan tambahan anggaran 2013 untuk pembangunan rumah murah juga telah diusulkan melalui mekanisme inisiatif baru tersebut," ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan program rumah sangat murah dilaksanakan dengan program eksisting, yaitu bantuan stimulan perumahan swadaya perumahan swadaya (BSPS) yang terdiri atas pembangunan baru, peningkatan kualitas, PSU Swadaya, Fasilitasi Pra-Sertifikasi, dan pasca sertifikasi.

Tahun depan pemerintah telah meningkatkan target pembangunan rumah sangat murah menjadi 500 ribu unit dengan kebutuhan anggaran Rp 5,78 triliun. Anggaran yang sudah dialokasikan dalam pagu anggaran Kemenpera Tahun 2013 Rp 2,27 triliun dengan sasaran sebanyak 250 ribu unit.

"Oleh karena itu, masih terdapat kekurangan sebesar 250 ribu unit dengan kebutuhan anggaran Rp 3,51 triliun. Sehubungan dengan hal tersebut, Kemenpera telah mengusulkan tambahan anggaran 2013 melalui mekanisme inisiatif baru," tukasnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads