Pengusaha Mal Minta Jokowi Tak Perpanjang Moratorium Izin Pusat Belanja

Pengusaha Mal Minta Jokowi Tak Perpanjang Moratorium Izin Pusat Belanja

- detikFinance
Jumat, 21 Sep 2012 13:16 WIB
Pengusaha Mal Minta Jokowi Tak Perpanjang Moratorium Izin Pusat Belanja
Jakarta - Meskipun belum resmi sebagai gubernur DKI Jakarta, banyak harapan yang dilimpahkan kepada Joko Widodo (Jokowi). Misalnya, kalangan Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) mengusulkan agar moratorium (penundaan pemberian) izin pembangunan mal dikaji agar tak diperpanjang.

Rencannaya moratorium izin pembangunan mal di Jakarta akan berakhir Desember tahun ini. Moratotium ini telah berlaku setidaknya sudah 2 tahun lalu, yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

"Saya minta dikaji dulu gimana, kalau menurut saya moratorium tak perlu sama sekali," kata Ketua Umum APPBI Stefanus Ridwan kepada detikFinance, Jumat (21/9/2012)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Stefanus menambahkan sejatinya regulasi moratorium mal tak perlu dikeluarkan, karena secara prinsip para pengembang akan melihat kondisi pasar sebelum membangun mal baru. Dengan kata lain, menurutnya, pembangunan mal sebaiknya dilepas pada kebutuhan pasar.

"Kalau pun tak ada moratorium, kalau kebanyakan mal, pengusaha juga nggak mau bangun kok. Moratorium itu mubazir, nggak perlu sekali, mana ada orang bangun kalau pasarnya sudah jenuh," katanya.

Ia menuturkan jika gubernur baru nanti memperpanjang moratorium maka jelas dampaknya akan mengurangi pembangunan mal di Jakarta. Stefanus mengakui pembangunan mal segmen atas di Jakarta sudah cukup banyak, justru yang sekarang ini masih kurang adalah segmen menengah yang sangat membantu UKM bisa memasarkan produk mereka.

"Sekarang sudah banyak yang atas, dan sudah jenuh. Saya kira kalau mau bangun mal kelas menengah ya UKM-nya pun akan terbantu. Saya kira mal kelas menengah masih sangat perlu, yang penting tujuannya memfasilitasi pedagang pasar ada," katanya.

Baginya kehadiran mal di Jakarta akan sangat berperan dari sisi serapan tenaga kerja di Jakarta. "Rata-rata satu mal baru itu membutuhkan tenaga kerja 6000-7000 orang," jelas Stefanus.


(hen/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads