"Minggu pertama Oktober ini, kami sudah akan melakukan penandatanganan kontrak sewa dengan dua investor. Kalau sudah kontrak, maka dua investor itu resmi membayar sewa lahan pada kami," kata Edwin Darma Setiawan, Direktur Pengembangan Bali Toruism Development Cooperation (BTDC) pada wartawan di Mataram, Kamis (27/09/2012).
Dua investor itu kata Edwin adalah Marina Cove, perusahaan property dari Autralia, dan Rajawali Group melalui anak usahanya yang berbasis di Malaysia, Canvas Develovment sdn.bhd.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tadinya kawasan wisata ini akan dikelola Emaar Properties, BUMN milik Uni Emirat Arab, namun batal akibat BUMN itu terkena krisis keuangan, yang berujung langkah mereka meminta penjadwalan hutang pada kreditornya.
Menurut Edwin, seiring dengan penetapan Mandalika Resort sebagai Kawasan Ekonomi Khusus, Marina Cove dan Canvas Development akan mendapatkan durasi kontrak sewa lahan selama 50 tahun, dan mendapat opsi perpanjangan selama 2 x 20 tahun.
"Dua investor ini akan membangun hotel bintang lima di areal masing-masing seluas 10 hektar," kata Edwin, yang menolak merinci nilai kontrak sewa lahan dua investor ini.
Menurut rencana, hotel bintang lima itu akan dibangun dalam waktu paling cepat 18 bulan. BTDC kata Edwin dalam posisi menyiapkan lahan, dan infrastruktur dasar dan utama penopang investasi. Sementara operator hotel akan disiapkan Marina Cove dan Rajawali.
"Marina Cove memiliki opsi operator dengan Hyaat atau Westin," kata Edwin. Hyaat dan Westin adalah jaringan hotel berbintang kelas dunia, yang kini ada di kawasan Nusa Dua, kawasan wisata serupa Mandalika Resort yang dikelola BTDC di Bali.
Pembangunan hotel bintang lima ini akan menjadi investasi pertama Marina Cove di Lombok. Sementara Rajawali Group, telah memiliki hotel bintang lima yang kini masuk area Mandalika Resort. Hotel milik Rajawali itu dikelola Novotel.
Pengembangan kawasan Mandalika dibagi menjadi tiga zona. Masing-masing untuk residensial mewah di sisi barat, lalu untuk hotel, vila, dan fasilitas umum di tengah. Sementara untuk vila dan hotel eksklusif di sisi timur.
Mandalika memiliki lima pantai memikat yaitu Pantai Kuta, Pantai Serenting, Tanjung Aan, Pantai Keliuw, dan Pantai Gerupuk. Setelah dua investor ini membangun hotel bintang lima, akan disusul dengan pembangunan lapangan golf seluas 80 hektare oleh investor lain yang membentang dari Pantai Serenting hingga Tanjung Aan.
Sebelumnya di area ini, PT Gobel Internasional milik pengusaha Rachmat Gobel telah mendapatkan konsesi lahan seluas 350 hektar untuk membangun fasilitas ramah lingkungan untuk pengelolahan air minum dan limbah. Gobel Internasional juga akan membangun resor dan hotel berbintang.
Selain itu, MNC Group milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo melalui anak usahanya PT Global Land Develompment juga memperoleh konsesi mengelola 400 hektar lahan.
MNC akan membangun theme park atau taman hiburan terintegrasi seperti disneyland, underwater park dan techno park. MNC Group juga akan membangun sirkuit balap Formula Satu (F1), plenary hall untuk penyelenggaraan konser dan pelabuhan laut untuk kapal pesiar dan kapal laut.
Total kawasan Mandalika Resort membutuhkan investasi tak kurang Rp 27 triliun. Sebanyak Rp 2,2 triliun akan berasal dari BUMN, dan sisanya dari investasi swasta. Kawasan ini akan dikembangkan dalam jangka waktu 20 tahun.
(dru/dru)











































