Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz mempertanyakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Menurut Djan kondisi ini membuat para pengembang properti tidak tertarik untuk membangun rusunami di Jakarta. Dengan KLB 3,5 yang ditetapkan Pemda DKI maka tinggi lantai rusunami yang dibangun tidak terlalu tinggi.
"Sebenarnya perumahan rakyat di Jakarta itu tumbuh, hanya saja ada permasalahan tentang KLB," ungkap Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di Kantor Kemenko Jakarta, Selasa (2/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Djan Faridz selama ini Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menerapkan sistem KLB 3,5 yang jelas-jelas tidak menarik pihak pengembang untuk membangun rusunami. "Nah dengan zaman Pak Fauzi, KLB-nya itu cuma 3,5 kalau 3,5 itu cuma 12 lantai, sehingga tidak efisien," katanya.
Djan Faridz memberikan himbauan kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru nantinya untuk menerapkan sistem KLB seperti saat DKI Jakarta era Gubernur Sutiyoso. Ia optimistis dengan perubahan ke KLB menjadi 6 maka pembangunan perumahan rakyat di DKI Jakarta makin berkembang.
"Dari Kemenpera sendiri mendorong pengembang untuk membangun rumah murah, cuma problemnya ketinggiannya dibatasi hanya boleh 12 lantai. Nah ini kita harapkan dengan gubernur yang baru bisa KLBnya dikembalikan seperti zaman pak Sutiyoso, KLBnya jadi 6 lagi. Kalau 6 bisa 24 lantai, pengembang bisa tertarik," tutupnya.
KLB merupakan perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai seluruh bangunan yang dapat dibangun dan luas lahan/ tanah yang dikuasai. Perhitungan KLB membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada.Β
(wij/hen)











































