Tarif Sewa Perkantoran di Kawasan Segitiga Emas Naik 7,8%

Tarif Sewa Perkantoran di Kawasan Segitiga Emas Naik 7,8%

- detikFinance
Rabu, 17 Okt 2012 13:35 WIB
Tarif Sewa Perkantoran di Kawasan Segitiga Emas Naik 7,8%
Jakarta - Permintaan ruang perkantoran yang terus mengalir di kawasan CBD Jakarta atau segitigas emas membuat harga sewa mengalami akselerasi. Tercatat tingkat sewa rata-rata hingga triwulan III-2012 mencapai 7,8%.

Berdasarkan data Jones Lang LaSalle, rata-rata harga sewa berada pada level Rp 118.200 per m2 per bulan. Untuk gedung kelas A berada di posisi Rp 205.800 per m2 per bulan (US$ 21,5), kelas B Rp 102.500 per m2 per bulan (US$ 10.7), dan kelas C Rp 72.500 per m2 per bulan (US$ 7,6).

Country Head Jones Lang LaSalle, Todd Lauchlan mengatakan, perkantoran komersial makin berkembang, khususnya mereka yang baru membuka usahanya di Indonesia. Mereka banyak datang dari industri perbankan dan multifinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyerapan perkantoran CBD selama triwulan III naik 6,5%, hingga total penyerapan periode Januari-September mencapai 250.000 m2, akibatnya tingkat hunian meningkat menjadi 91,2%.

"Hal tersebut mendorong pemilik gedung menaikan tarif sewa mereka yang dalam triwulan ini tercatat rata-rata meningkat sebesar 7,8%," kata Todd di kantornya, Jakarta, Rabu (17/10/2012). Secara keseluruhan tarif sewa telah naik 25,3%.

Tren kenaikan harga sewa juga terjadi di kawasan non-CBD. Penyerapan pasar perkantoran meningkat 23% dalam triwulan ini dan mendorong tingkat hunian sekitar 86,9%.

"Tarif sewa di luar CBD juga meningkat, dimana sejak awal tahun naik sekitar 3-7%. Koridor TB Simatupang mencatat kenaikan tarif sewa paling tinggi, 23% yang hampir sama dengan kenaikan di CBD," kata National Director Market Jones Lang LaSalle, Angela Wibawa.

Kondisi perekonomian secara umum mengatrol kenaikan harga sewa perkantoran, dimana pertumbuhan PBD Indonesia masih berada di level 6,4%. Inflasi nasional masih dalam perkiraan target yang ditetapkan oleh pemerintah sekalipun terjadi kenaikan harga kebutuhan konsumer selama bulan puasa Ramadhan dan Idul Fitri.

(wep/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads