"Ya, ini akad kredit KPR BTN Tahap II, hari ini berkas akad yang siap untuk sebanyak 84 orang, sisanya nanti pada tanggal 30 Oktober," kata Ketua Umum IPEBI, Agus Santoso kepada detikFinance, Rabu (24/10/2012).
Dengan demikian, sambung Agus IPEBI sudah memfasilitasi 390 pegawai outsourcing sehingga bisa memiliki rumah sendiri. Agus, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK ini mengatakan fasilitas kepada karyawan outsourcing ini diberikan karena berbagai faktor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya dijelaskan Agus, untuk pembiayaan KPR, IPEBI dan FOBI menggandeng Jamsostek dan Bank BTN. Jamsostek membantu menyediakan Kredit Uang Muka Perumahan (UMP) dengan tingkat bunga 6%. Lalu BTN menyediakan KPR dengan dana FLPP dengan tingkat bunga 7,25% fixed untuk 15 tahun.
Bagaimana dengan rumahnya sendiri? Dimana lokasinya?
Agus menjelaskan rumah yang dibangun oleh developer yang bekerjasama ini terdapat di daerah Bogor.
"Kunci sukses berikutnya adalah pengembang (developer) yang punya visi kerakyatan yang kuat, dalam hal ini PT Riscon, yang membangun perumahan Bumi Cilebut Damai dan Bumi Citra Asri dengan harga yang terjangkau," terang Agus.
"Harga rumah tipe 21 dengan luas tanah Rp 75 juta per unitnya. Perumahan tersebut berada di Kabupaten Bogor," imbuh Agus.
Pada bagian lain, Agus menyampaikan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan Pasal 22 ayat 3 UU Perumahan, maka unit rumah ukuran 21/60 dapat dibangun kembali. Sehingga memudahkan pembiayaan dan perolehan rumah baru yang sederhana.
"IPEBI diharapkan mampu mewujudkan impian pegawai outsourcing untuk memiliki rumah. Mulai dari rumahlah kita membangun budaya bangsa, oleh karena itu setiap keluarga Indonesia harus bisa memiliki rumah sendiri," tutup Agus.
(dru/hen)