1. Bisa Beli Rumah Rp 145 Juta Hingga Rp 216 Juta
|
|
Wilayah II Kalimantan, Kepulauan Maluku, Kepulauan Nusa Tenggara paling tinggi Rp 95 juta, wilayah III Papua dan Papua Barat paling tinggi Rp 145 juta dan Wilayah Khusus Jabodetabek, Batam, Bintan, Karimun dan Bali Rp 95 juta. Sedangkan KPR Sejahtera Susun (rusunami) Rp 216 juta.
2. Fasilitas Keringanan Bunga dan Cicilan
|
|
Angsuran KPR FLPP maksimal bisa mencapai 20 tahun mulai dari Rp 635.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan. Untuk urusan bunga kredit, suku bunga FLPP KPR Sejahtera hanya 7,25% dan masa angsuran sampai dengan 20 tahun sehingga angsurannya ringan selama masa angsuran.
3. Penuhi Syarat Ini
|
|
Setidaknya ada lima persyaratan itu antara lain pertama masyarakat yang berpenghasilan tetap dengan gaji pokok Rumah Sejahtera Tapak paling besar Rp 3,5 juta dan RusunΒ Rp 5,5 juta.
Kedua, belum pernah memiliki rumah. Ketiga, belum pernah menerima subsidi perumahan dan FLPP, keempat mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan kelima menyerahkan fotokopi (SPT) tahunan PPh orang pribadi atau surat pernyataan bahwa penghasilan pokok yang bersangkutan tidak melebihi batas penghasilan pokok yang dipersyaratkan.
4. Datang ke Bank
|
|
Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke bank untuk mendapatkan informasi program FLPP dan pengembang yang telah memanfaatkan program tersebut. Kemudian mereka mendatangi pengembang yang dituju.
Setelah nasabah membayar uang muka dan melengkapi dokumen selanjutnya pihak bank melakukan proses dan setelah disetujui akan dilanjutkan dengan proses akad kredit.
Masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang KPR FLPP juga bisa datang ke Kantor BLU PPP Kemenpera di Jalan Raden Patah I Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan ataupun menghubungi hotline telepon 021 - 7225338. Selain itu juga bisa melalui email pemasaranblu@yahoo.co.id.
Halaman 2 dari 5











































