Di DKI Jakarta setidaknya ada 392 Rukun Warga (RW) masuk kategori kumuh di Jakarta. Jumlah ini sudah jauh menurun dibandingkan periode sebelumnya mencakup 416 RW.
"Ada 392 RW yang masuk kategori kumuh," kata perwakilan Dinas Perumahan Provinsi DKI Jakarta, Dian Permata S. dalam diskusi: "Mencari Solusi Mengatasi Kawasan Kumuh" di Panangian School of Property, Jakarta, Selasa (30/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perhitungan Rp 40 miliar, jadi total Rp 4 triliun. Targetnya langsung tertangani, satu tahun selesai. Dan total seluruhnya 2-3 tahun," paparnya.
(wep/hen)