Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang signifikan di beberapa daerah termasuk di kantong-kantong kawasan industri akan mengancam sektor properti industrial. Alasannya dua hal itu akan menekan laju permintaan lahan industri karena investor mengerem ekspansi bisnisnya.
"Ada beberapa indikasi yang perlu di waspadai mengenai perkembangan sektor (properti) industri ke depannya. Demo permintaan revisi upah buruh minimum di Jakarta berujung pada beberapa tantangan," kata CEO Leads Property Hendra Hartono kepada detikFinance, Rabu (28/11/2012)
Hendra menuturkan ancaman pertama, yaitu peningkatan upah minimum sebesar 45% akan meningkatkan beban biaya operasional. Kedua, demo berkelanjutan dalam 6 bulan terakhir membuat beberapa perusahaan asing mulai berencana mengalihkan produksinya dari Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan sektor properti kawasan industri pada tahun-tahun sebelumnya memang cukup tertinggal dari sektor properti lainnya. Namun dalam dua tahun terakhir, sektor industry tumbuh secara signifikan.
"Bahkan sektor industri telah menjadi demand generator bagi perkembangan sektor properti lainnya. Pertumbuhan sektor industri berujung pada peningkatan permintaan lahan industri yang melebihi ekspektasi dan perkiraan para pengembang," katanya.
Leady Property mencatat peningkatan permintaan terhadap lahan industri tumbuh melebihi tingkat pertumbuhan ekonomi. Hal ini berakibat pada kelangkaan pasokan lahan industri dan pelonjakan harga jual.
"Pada tahun 2013, akan ada pasokan baru namun dengan jumlah yang terbatas. Hal ini disebabkan karena mayoritas pengembang masih memerlukan waktu guna persiapan lahan dan pembangunan infrastruktur di dalamnya," katanya.
Pasokan baru ini diharapkan dapat menguragi kelangkaan lahan industri sebagai akibat peningkatan kebutuhan lahan yang tetap berlanjut. Tingkat penyerapan lahan industry tahun 2013 diprediksi akan tetap kuat dengan proyeksi penyerapan lahan sekitar 70% hingga 80%.
"Harga rata-rata lahan industri diperkirakan akan meningkat sebesar 30% hingga 40% pada tahun 2013. Harga sewa lahan industri untuk jangka panjang juga akan meningkat maksimal hingga 5%," jelas Hendra. (hen/dnl)











































