Pengembang Usul Aturan DP 30% Hanya Berlaku untuk Rumah Kedua

Pengembang Usul Aturan DP 30% Hanya Berlaku untuk Rumah Kedua

Whery Enggo Prayogi - detikFinance
Senin, 03 Des 2012 12:39 WIB
Pengembang Usul Aturan DP 30% Hanya Berlaku untuk Rumah Kedua
Jakarta - Pengembang properti mengusulkan kepada Bank Indonesia (BI) agar ketentuan uang muka (DP) minimal 30% terhadap rumah diatas 70 meter persegi direvisi. Sebaiknya ketentuan itu hanya berlaku untuk pembelian rumah kedua saja.

Menurut Wakil Ketua Real Estate Indonesia (REI), Handaka Santosa, peningkatan DP akan memberatkan konsumen, apalagi mereka yang membeli rumah pertama.

Hal ini disampaikan Handaka di kantor DPP REI, Jalan Teuku Nyak Arief, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (3/12/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"LTV (loan to value) ini, dari awal saya sudah sampaikan memberatkan. 20% menjadi 30% memang naik 10%, tapi kalau dilihat lebih jauh itu berarti konsumen yang tadinya siap membeli rumah dengan KPR, harus menyediakan dana 50% lebih banyak dari yang ada," katanya.

Menurut Handaka, pelaku industri properti tidak dilibatkan secara utuh sebelum BI mengeluarkan kebijakan kenaikan uang muka KPR ini. Dampaknya paling terasa bagi pasangan muda yang belum memiliki rumah.

"Harusnya untuk rumah pertama didukung. BI harusnya lebih manusiawi. Gaji (konsumen rumah) tidak semunya kayak mereka," tuturnya.

Ia menuturkan, sejatinya aturan ini bisa direvisi supaya mendukung pertumbuhan industri, seraya menekan angka backlog perumahan yang hingga kini mencapai 13,6 juta unit.

Handaka mengusulkan, aturan DP 30% idealnya untuk konsumen yang ingin membeli rumah kedua. Hal serupa disampaikan Ketua DPP REI, Setyo Maharso yang menilai kebijakan BI ini tidak adil.

Menurut Setyo, akan lebih adil aturan kenaikan batas minimal uang muka KPR berdasarkan harga, bukan luas bangunan. "Rumah, pada tiap-tiap wilayah harganya beda. Kalau di Jakarta tipe 45, tapi harga yang sama dapat rumah yang lebih luas," tegasnya.

"LTV berdasarkan luasan, tidak adil. Pakai harga saja, misalkan Rp 1 miliar. Atau rumah kedua, itu baru fair. Kan kelas menengah juga terus tumbuh," imbuhnya.

(wep/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads